Bekasi(28/09/2018)Pengembangan Peraturan Daerah (PERDA) Pariwisata di Kota Bekasi merupakan suatu program kendali (‘payung’) pengembang kepariwisataan yang akan berpengaruh dalam kegiatan perekonomian perkotaan. Implikasi pengembangan kepariwisataan berdampak pada sistem perencanaan wilayah kota dan mekanisme pengelolaan sumber daya secara keseluruhan. Tercapainya pertumbuhan ekonomi yang mampu mendorong pembangunan sektor sektor lainnya khususnya dalam hal memperluas lapangan kerja dan peluang untuk berusaha di Kota Bekasi.
Rapat pembahasan tersebut di pimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi yang di hadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Organisasi Setda Kota Bekasi , PHRI Kota Bekasi, Asita Kota Bekasi, dan Aspi Kota Bekasi.