Connect with us

Monitoring Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan di Kota Bekasi

Berita Terkini

Monitoring Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bekasi tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan di Kota Bekasi

Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 43/3127/Parbud.Par tentang Penutupan sementara Tempat Hiburan (Klab Malam, Cafe, Panti Pijat, Karaoke, Musik Hidup, Pub, Bilyard, Panti Mandi Uap/Sauna/Spa, Arena Bermain Anak, Bioskop) dan Tempat Wisata serta Mice (Balai Pertemuan) di Kota Bekas.

Wali Kota Bekasi dalam arahannya di komunikasikan melalui WhatsApp Messenger memastikan tutup untuk sementara waktu karena merabaknya virus Covid-19 yang telah mendunia, hal ini adalah upaya dari Pemerintah Kota bekasi dalam bentuk peraturan yang telah di buat oleh Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kota Bekasi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota bekasi telah melaksanakan monitoring setiap tempat usaha untuk mengikuti aturan yang telah di edarkan, dan menghimbau agar segera menutup dalam hal pencehahan Covid-19 di Kota Bekasi.

Adapun Hasil dari kegiatan Monitoring yang dilaksanakan di beberapa Kecamatan di Kota Bekasi ini adalah antara lain :

Kec. Bekasi Selatan :

  • dauble s karaoke
  • hugo spa
  • quin spa
  • t’light spa
  • central spa
  • kristal spa
  • delvana spa
  • anaya spa
  • flamingo spa
  • wonder spa
  • king spa
  • Master piece GGP
  • Charly GGP
  • XXI MM
  • XXI GGP
  • Fun World
  • Kiddy
  • Kids ZONE

 

Kec. Jatisampurna :

  • BTC club
  • Piece karaoke
  • Karaoke happy puppy
  • karaoke queen
  • karaoke Boa
  • karaoke joint manam
  • Dna club
  • Soda club
  • relax refleksi
  • dua-dua spa
  • joker spa
  • phoenix refleksi
  • remang-remang jl.cempaka
  • karaoke tifany
  • grand spa
  • strawberry spa
  • amari spa
  • foreplay reflekxi

 

Kecamatan Pondok Gede :

  • bioskop XXI
  • Voice karaoke
  • club sing karaoke
  • arena bermain anak Time zone
  • bubble kids
  • zone 2000
  • festival game
  • RX reflexi.

Kec. Bekasi Barat :

  • Terminal Cafe
  • Happy Poppy
  • Blink-Blink

 

Bekasi Utara :

  • Diva Karaoke

 

Bekasi Timur :

  • suka-suka karaoke
  • Inul karaoke
  • Royal Karaoke
  • Boss Q Café

 

Medan Satria :

  • Glamour Spa
  • Diva Karaoke
  • Inul Karaoke
  • Blink – Blink

Wali Kota Bekasi juga menghimbau untuk para pasangan yang akan menggelar prosesi pernikahan di gedung maupun di kediaman, agar melangsungkan akad nikah saja terlebih dahulu, dan untuk resepsinya bisa menunda karena harus mengantisipasi mengenai dampak mengumpulnya warga di suatu tempat.

“Kita Pastikan untuk pencegahan Covid-19 ini, yang sudah ada 9 orang terjangkit positif Covid-19 untuk penanganannya , mari warga kita ikuti aturan yang telah dibuat, ini untuk kita bersama, mulai dari diri sendiri, keluarga dan sekitarnya.” Tegas Wali Kota Bekasi.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Terkini

To Top