PPID Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mengikuti kegiatan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Bekasi
n
Pada hari Selasa s.d Rabu tanggal 28 s.d 29 November 2023 bertempat di Hotel Citra Cikopo Cisarua- Bogor, telah dilaksanakan Kegiatan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penerapan Undang- Undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
nnnn
Dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi publik perlu adanya agenda reformasi yang menyangkut tiga hal utama, yaitu Demokratisasi, Penegakan Supremasi Hukum dan Transparansi. dengan terbitnya undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan wujud dari upaya bangsa indonesia untuk merealisasikan salah satu agenda reformasi, yaitu transparasi. sehingga sebagai badan publik berkewajiban memberikan informasi secara transparan, akurat dan tepat waktu untuk mewujudkan pelayan kepada masyarakat (good goverment) dengan memberi informasi dan pelayanan baik secara langsung maupun melalui media-media yang dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan menjadi tolak ukur pelayanan informasi yang kurang maksimal dan tidak puasnya masyarakat dalam menerima informasi-informasi melalui pelayanan PPID.
n
