Connect with us

Rapat pembahasan Alih Fungsi Apartemen Menjadi Apartemen servise.

Berita Terkini

Rapat pembahasan Alih Fungsi Apartemen Menjadi Apartemen servise.

Bekasi(10/10/2017) Menindaklanjuti rapat dengan Bappeda mengenai Alih Fungsi Apartemen menjadi Penyediaan Akomodasi secara harian berupa penyewaan unit hunian dan berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata  Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, bahwa setiap penyelenggara apartemen servis harus membuat TDUP. Rapat pembahasan ini di pimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi. Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi (10/10).

Continue Reading
You may also like...

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Terkini

To Top