Tak Berkategori

Pembahasan Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk K – Pop dan Blue Box.


nBekasi ( 19/06/2017 ) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi mengadakan Pembahasan Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk usaha jenis karaoke K – Pop dan Blue Box. Kegiatan tersebut diadakan di ruang rapat Lt 7 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 17 – 06 – 2017 pukul 09.00 s/d selesai. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Jasa Usaha  DPMSTP (Kori Al Tea ,Ap,M.Si) serta di dampingi oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi ( Drs. Heni Hendarwati, M.Si ). Pembahasan ini di hadiri oleh unsur dari Kecamatan Medan Satria , Kecamatan  Jatisampurna , Satpol PP, Polsek, Koramil, Disperindag, dan pihak pemilik usaha jasa pariwisata tersebut. Dalam hal ini para pengusaha bidang pariwisata  memberikan penjelasan kepada pihak yang terkait jenis usaha yang mereka kerjakan.

n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *