Tak Berkategori

Monitoring Gedung Kesenian yang tidak layak pakai.

Bekasi(27/09/2018)Berkenaan dengan Gedung Kesenian yang tidak layak serta kondisi bangunan rusak berat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi akan mengajukan permohonan penghapusan terhadap gedung kesenian tersebut.

n

Monitoring Gedung Kesenian tersebut yang sudah tidak layak pakai dan rusak berat terletak di Jl.  Ahmad Yani  No. 2 Kota Bekasi. Tim tersebut terdiri dari BPKAD,  DISPERKIMTAN dan DISPARBUD.

n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *