Monitoring Gedung Kesenian yang tidak layak pakai.
Bekasi(27/09/2018)Berkenaan dengan Gedung Kesenian yang tidak layak serta kondisi bangunan rusak berat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi akan mengajukan permohonan penghapusan terhadap gedung kesenian tersebut.
n
Monitoring Gedung Kesenian tersebut yang sudah tidak layak pakai dan rusak berat terletak di Jl. Ahmad Yani No. 2 Kota Bekasi. Tim tersebut terdiri dari BPKAD, DISPERKIMTAN dan DISPARBUD.
n
